Pernikahan
PROSEDUR PERNIKAHAN GEREJA KATOLIK
Pendaftaran pernikahan di Gereja melalui Sekretariat Paroki Kelapa Gading pada hari kerja http://yakobus.or.id/kontak-kami/
A. TAHAP PERTAMA : MRT
Datang ke sekertariat Paroki Kelapa Gading
-
-
Membawa Foto Copy Surat Baptis & Penguatan
-
- Katolik dengan Non Katolik – Bagi yang Katolik melampirkan surat baptis dan penguatan, dan bagi non katolik bisa melampirkan fotokopi KTP atau surat baptis kristen ( bagi yg beragama kristen)
- Katolik dengan Katolik – kedua calon mempelai wajib melampirkannya
- Menyelesaikan Biaya Administrasi MRT (Membina Rumah Tangga), besar biaya disesuaikan paroki masing-masing. Dan hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran MRT, bisa ditanyakan di seketariat paroki.
Mengisi Formulir MRT di sekertariat
Mengikuti MRT sesuai jadwal yg sdh ditentukan oleh sekertariat Paroki
B. TAHAP KEDUA : Penyelidikan Kanonik
- Mengisi formulir dan menyerahkan berkas-berkas pernikahan,
yaitu:
-
- Sertifikat Kursus Persiapan Pemikahan yg asli dan 1 lembar fotokopinya
- Surat baptis asli yang telah diperbaharui (surat baptis yang diperbaharui hanya berlaku 6 bulan)
- Foto berwarna berdampingan ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar
- Fotokopi KTP saksi pernikahan 2 (dua) orang yang Katolik
- Pendaftaran penyelidikan kanonik melalui sekretariat dan jadwal nya akan diberitahu oleh Sekretariat. (harus datang sendiri, tidak dapat diwakilkan)
- Bagi calon mempelai yang belum Katolik dan/atau bukan Katolik, harap menghadirkan 2 (dua) orang saksi pada saat penyelidikan kanonik untuk menjelaskan status pihak yang bukan Katolik. Saksi adalah orang yang benar-benar mengenal pribadi calon mempelai yang bukan Katolik dan bukan anggota keluarga kandungnya.
- Apabila kedua calon mempelai dari luar Paroki/Gereja dimana domisili calon mempelai harap membawa surat delegasi/pelimpahan pemberkatan pemikahan dari Pastor/Romo setempat (tempat Penyelidikan Kanonik
C. BIAYA
- Untuk besar Biaya disesuaikan dari kebijakan masing-masing Paroki yang bersangkutan dimana akan diadakan pernikahan tersebut.
Catatan:
- Weddings Organizer di luar tanggung jawab gereja dan tidak diperkenankan campur tangan dalam urusan liturgi di gereja.
- Jika upacara pernikahan dirayakan dalam misa kudus hari Minggu, maka liturgi yang di gunakan adalah liturgi hari Minggu yang bersangkutan.
- Persembahan untuk misa adalah: roti, anggurdan buah.
- Mempelai dimohon mempersiapkan lektor untuk membaca doa umat dan 4 orang pembawa persembahan.
- Format teks pernikahan yang berlaku biasanya disediakan di paroki masing-masing (bisa hubungi pihak sekretariat paroki.
- Hal-hal khusus lainnya langsung ditanyakan ke Sekretariat.
E. PERSIAPAN-PERSIAPAN DAN KELENGKAPAN LAIN
- Yang perlu dipersiapkan oleh Pengantin ialah
- Bentuk Panitia dari keluarga (2-3 orang)
- Salib, Rosario dan Kitab Suci
- Persembahan
- Bunga untuk Bunda Maria
- Menentukan/memilih kelompok Paduan Suara/Koor
- Buku Panduan Pernikahan (harap dikonsultasikan dahulu dan mendapat persetujuan dari Pastor/romo yang akan memberkati)
- Cincin Perkwainan kedua mempelai
- Saksi Pernikahan
- Putera Altar akan disiapkan dari Gereja.
- Segala perlengkapan Gereja (kecuali yang disebutkan diatas) akan
disiapkan oleh Koster Gereja
Headline News
December 31, 2020
Selamat Tahun Baru dari Paroki Kelapa Gading
December 24, 2020
Selamat Natal 2020 dari Paroki Kelapa Gading
December 21, 2020
Misa Tutup Tahun 2020 dan Misa Tahun Baru 2021
December 18, 2020
Jadwal Misa Natal 2020 Paroki Kelapa Gading Jakarta