Syarat Membangun Rumah Tangga (MRT)
– Fotokopi Surat Baptis dan Krisma
– Mengisi formulir MRT di sekretariat
– Jadwal dapat dilihat di Sekretariat setiap awal tahun
– Membayar biaya administrasi MRT
Tahap Penyelidikan Kanonik:
– Mengisi formulir di sekretariat
– Sertifikat Kursus Persiapan Penikahan yg asli dan 1 lembar fotokopinya
– Surat baptis asli yang telah diperbaharui (surat baptis yang diperbaharui hanya berlaku 6 bulan)
– Foto berwarna berdampingan ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar
– Fotokopi KTP saksi pernikahan 2 (dua) orang yang Katolik